Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Mabuk Miras Lalu Bacok Teman Sendiri, Pria di Barito Utara Ditangkap
10 November 2022 10:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
BARITO UTARA-Seorang pria di Montalat, Barito Utara, Kalimantan Tengah, membacok temannya sendiri usai meneguk minuman keras jenis tuak atau anding, Kamis (9/11).
ADVERTISEMENT
Pembacokan yang dilakukan oleh pria berinisial Dimas Setiono itu mengakibatkan korban Rema Faisal harus mengalami sejumlah luka bacok di kepala.
Kapolsek Montalat, Ipda Udung saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindakan penganiayaan tersebut yang terjadi di wilayah hukumnnya di Desa Pepas, Kecamatan Montalat.
Melalui rilis yang diterima awak media ini, Dudung menerangkan kasus penganiayaan tersebut berawal ketika pelaku dan korban meneguk minuman keras jenis tuak.
“Antara korban dengan pelaku ini awalnya mereka minum tuak. Saat itu keduanya sempat selisih paham hingga saling cekik,” ujar Kapolsek, Kamis (10/11).
Selisih paham dan saling cekik itu akhirnya berakhir ketika ada warga sekitar yang ada di lokasi kejadian melerai.
“Setelah dimelerai, pelaku ajak korban pulang, namun tidak dihiraukan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tak berhenti pada saling cekik, pelaku akhirnya kembali mendatangi korban yang sedang duduk bersama tiga orang temannya. Ia membawa senjata tajam jenis parang lalu membacok korban sebanyak lima kali.
“Korban luka robek di kepala bagian kiri dan kanan, lengan kanan,” ujar Udung.
Kasus pembacokan yang sempat menghebohkan warga sekitar tersebut akhirnya sampai ke telingan apparat kepolisian setempat. Mereka langsung mendatangi TKP untuk mengevakuasi korban dan melakukan penyelidikan.
“Kita koordinasi dengan Puskesmas Tumpung Laung II untuk menangani korban. Selain itu juga kita mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi hingga akhirnya menangkap pelaku dalam kurung waktu kurang dari satu jam,” ujarnya.